By DAV PROSYAR
Cara Membeli Rumah Tanpa Riba – Investasi Bodong atau property bodong marak di siarkan di televisi Indonesia, sayangnya embel-embel syariah ikut mewarnai berita tersebut. Investasi bodong berkedok property syariah tersebut telah memakan banyak korban terdapat lebih dari 270 korb
Kasus tersebut mencuat setelah adanya laporan dari Para Korban yang mengaku di tipu. Modus penipuan ini dilakukan oleh Para Tersangka dengan menunjukkan lokasi-lokasi perumahan yang disebar dengan media brosur ataupun iklan di internet.
Alih-alih investasi menggiurkan, namun perumahan syariah tersebut tak kunjung dibangun, Pengembang pun tidak menunjukkan tanda-tanda keberadaan lokasi, hingga pada akhirnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib untuk menuntaskan kasus ini.
Kami tegaskan disini, bahwa kasus tersebut hanyalah oknum yang mengatas namakan syariah, karena pada saat awal proyek ditahun itu, sedang booming adanya property syariah. Mereka (Para Oknum), hanya mementingan hawa nafsu mereka saja, yang tidak berlandaskan dakwah dan pemahaman tentang pengembangan property syariah.
Baca Juga : Cara Membeli Rumah Tanpa Riba
Fakta dilapangan, masih banyak Pengembang Property Syariah yang masih berpegang pada asas-asas dakwah, dan juga asas-asas property syariah, termasuk kami.
Asas-asas dakwah yang diterapkan oleh kami, meliputi :
1. Tanpa Riba,
2. Tanpa Denda,
3. Tanpa Sita,
4. dan Tanpa Akad Bathil.
dan Asas-asas property syariah meliputi :
1. Legalitas Aman,
2. Progres pembangunan berjalan,
3. Adanya transparansi terkait lahan, bangunan, maupun skema bayar.
Hal yang paling penting sebelum Anda membeli property syariah, harap pastikan lokasi project dengan mengecek lokasi secara langsung, bisa ditemani oleh Marketing langsung dari Pengembang yang bersangkutan. ketahui progress project ada beberapa tahapan project:
1. Land Clearing.
2. Pembuatan Fasilitas Jalan atau tembok Pembatas.
3. Terdapat rumah Contoh.
4. Telah terbangun beberapa rumah dan sudah di huni
Semakin banyak progress dalam suatu project maka semakin bagus.
Banyak yang harus di periksa terkait legalitas, hal yang paling mudah adalah anda bisa cek terlebih dahulu disekitar lingkungan proyek, apakah warga disekitar proyek mengetahui akan adanya proyek tersebut atau tidak.
Tidak hanya itu, berikut Legalitas yang harus Anda periksa :
Lihat mana saja proyek yang dikembangkan oleh Pengembang yang bersangkutan, apakah di proyek-proyek sebelumnya berjalan ataukah mangkrak?
jika perumahan sudah ada yang menghuni, anda dapat cari informasi juga pada konsumen tersebut bagaimana pengalaman mereka pada saat membeli property.
Baca Juga : Cara Membeli Rumah Tanpa Riba
cara lain untuk mengetahui developer itu amanah adalah dengan mencari komunitas yang diikuti oleh developer tersebeut. sebagian besar developer memiliki komunitas untuk memperluas koneksi atau relasinya. Salah satu contoh komunitas Developer Property Syariah adalah DPS.
Berikut daftar-daftar perumahan yang dikembangkan oleh Pengembang yang amanah, :
KPR Syariah dibandingkan dengan KPR lainnya seperti KPR Bank Syariah dan Bank Konvensional memiliki alur pembelian yang berbeda. Salah satu yang paling menonjol adalah cepat dan mudahnya ketika kita membeli rumah. Silahkan baca lebih lengkap mengenai Alur Pembelian.
7 Perbedaan sederhana dari ketiga KPR tersebut bisa kita lihat dari proses transaksinya dan pihak yang bertransaksi. Dari Proses transaksinya harus memenuhi tiga syarat agar transaksi yang dijalankan sesuai dengan nilai-nilai Syariat Islam yaitu Bebas RIBA, Bebas GHARAR, dan Bebas ZHALIM. Agar Anda paham lebih jauh seperti apa perbedaan dari ketiga tersebut, silahkan baca lebih lengkap mengenai 7 Perbedaan.